Tahun pelajaran 2013 / 2014 sudah berjalan. Beberapa sekolah sudah menerapkan kurikulum baru yaitu kurikulum 2013. Untuk daerah jawa barat sebenarnya ada beberapa sekolah yang ditentukan oleh diknas yang melaksanakan kurikulum 2013. Bagi sekolah yang tidak ditunjukpun boleh melaksanakan asalkan kesiapannya memadai baik dari buku, guru dan siswanya.
Berbeda dengan kurikulum sebelumnya dikurikulum yang baru ini banyak terjadi perubahan misalnya penjurusan minat tidak lagi dikelas 11 tapi sudah dilakukan dikelas 10. Dan yang menjadi perhatian saya adalah khusus untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi yang di tiadakan yang katanya di"lebur" kedalam semua mata pelajaran. Itu berarti semua guru, siswa dan yang berhubungan harus benar benar menguasai IT karena metode yang digunakan harus berbasis IT. Apakah kita sudah mampu melakukan itu semua? Jika di smp dan sma sudah ditiadakan maka lulusan sma sekarang bisa kah menggunakan komputer? Ya mungkin bisa untuk di kota, bagaimana yang didaerah? Dan pertanyaan terakhir bagaimana dengan guru TIK yang ada? Harusnya sih karena IT itu aplikatif kemana aja bisa !!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar